Minggu, 02 November 2014

Mengelola Sasaran Kinerja Pejabat (SKP) Aparatur Sipil Negara Sebagai Pelayan Publik

Kank, sebagai pejabat ASN yang memiliki beban kerja dan sasaran kinerja pegawai (SKP) ,bagaimana caranya agar setiap individu dalam organisasi kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik..?

Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  No:63/Kep/M.PAN/7/3003 yang dimaksud pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai upaya pemenuhan kebutuhan  penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan perundang undangan. Oleh karena itu pengelolaan sasaran kinerja pegawai tidak  dapat dilepaskan dari penempatan pegawai, penilaian pegawai dan pengembangan /peningkatan pegawai. Mengingat kepuasaan masyarakat terletak pada kompetensi dan pelayanan prima dari pegawai pada instansi yang bersangkutan.



Humphrey,pada tulisannya di Journal of Applied Pshychology vol 92  berjudul Integrating Motivational,Social and Contextual Work Design Features ;  “Sucessfull work design initiatives must overcome many  obstacles in order to have their intended impact and influences on multiple outcomes such as expected to increase positive behavioral (e.g,job performance) and attitudinal (e.g job satisfaction) and decrease negative behavioral  (e.g,absenteeism) ,role perception (e.g role ambiguity and role conflict) and well being (anxiety,stress,burnout/exhaustion overload) out comes” .

Dimulai dari mengukur kompetensi masing masing pegawai pada bidang /unit kerja  dan menganalisa  beban kerja  sesuai dengan  pangkat dan golongannya  serta  kebutuhan dan target yang telah disepakati berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing masing bidang pada satuan unit  kerja masing masing. Pegawai yang dinilai lemah dalam kompetensi dapat diarahkan untuk mengejar ketertingglannya agar dapat memperbaiki kinerjanya. Mengetahui kebutuhan sumber daya manusia khususnya tenaga pegawai sesuai tuntutan pelayanan instansi sehingga pengelolaan pegawai tidak keluar dari tupoksi unit kerja. 

Pimpinan atau pejabat pada unit kerja yang bersangkutan dapat memonitor kesenjangan antara target kinerja yang ingin dicapai dengan actual kinerja yang sudah dihasilkan,dengan demikian sasaran kinerja pegawai tidak menjadi “boomerang” bagi pegawai itu sendiri.  Mempersiapkan pegawai untuk menjaga kelangsungan program kerja sesuai sasaran yang ingin dicapai ,mencipatkan  suasana kerja yang dapat membuat pegawai dapat mengaktualisasikan diri dan mengembangkan daya kreatifitasnya guna mendukung tercapainya visi dan misi pelayanan prima instansi.

Meningkatkan sense of ownership dikalangan pegawai melalui pelatihan dan sistem remunerasi yang fair, akuntable  dan bertanggung jawab  sehingga dapat memacu setiap pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki agar memberikan yang terbaik dari yang bisa dilakukan serta membangun semangat berkompetisi yang dapat memberikan kesempatan untuk peningkatan jenjang karir bagi pegawai yang bersangkutan.   Selamat berkarya semoga sukses..

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar